KOTAMOBAGU,dutademokrasi.com – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Irham Halid SIK ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Rukun Pela Gandong Maluku Bolaang Mongondow Raya (RPGMBMR).
Dan dalam sambutan pria asal Maluku tersebut mengungkap sebuah makna dari Pela Gandong yang merupakan istilah dari masyarakat asal Maluku.
“Isitilah Pela Gandong tidak jauh berbeda dengan isitilah torang samua Basudara di Sulawesi Utara, sehingga maknanya tidak ada pembatasan antara kita baik masyarakat Maluku dan Sulawesi Utara karena kita dibingkai dalam satu Kesatuan Negara Indonesia yang berdasarkan bhineka tunggal ika,”jelas Kapolres Boltim.
Diakhir sambutannya Kapolres pun mengajak kepada pengurus RPGMBMR untuk lebih peduli terhadap sesama.
Pantauan dutademokrasi.com pada pelaksanaan deklarasi dan pelantikan pengurus Rukun Pela Gandong Maluku tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi menolak paham radikalisme dan terorisme ditanah totabuan yang dibacakan oleh Kapolres Boltim dan didampingi oleh Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, Bupati Boltim Syahrul Mamonto, Pimpinan DPRD Bolmong Syukron Mamonto dan Pimpinan DPRD Bolmut Saiful Ambarak.
(Jaya)