BOLMONG, dutademokrasi.com— Kabupaten Bolaang Mongondow berhasil merah penghargaan sebagai daerah Cukup Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelayanan publik berbasis HAM, pada peringatan HAM Sedunia ke-72, Senin (14/12/2020). Penghargaan diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM mewakili Bupati Dra Hj Yasti S Mokoagow.
Dari 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, 8 (delapan) Kabupaten termasuk Bolaang Mongondow ditambah dengan Kantor Imigrasi Klas II Tahuna, memperoleh penghargaan tersebut. Penyerahan dilakukan oleh Asisten I Pemprov Sulut Edison Humiang mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambei.
Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong Triasmara Akub mengatakan ada 2 kategori penghargaan yang akan diserahkan, Penghargaan kategori Kabupaten-Kota Peduli HAM kategori Kabupaten- Cukup Peduli HAM.
“Jelas ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemerintahan Bolmong karena menandakan bahwa Kabupaten Bolmong Cukup peduli akan HAM. Ini harus dipertahankan untuk mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Lewat surat dari Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulut, selain Kabupaten Bolaang Mongondow masuk kategori kabupaten Cukup Pedui HAM, salah satunya juga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang diikuti Kantor lmigrasi Klas Il Tahuna dengan kategori pelayanan Publik berbasis HAM.
Sedangkan enam daerah lainnya masuk kategori Peduli HAM. Yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Bitung, Kota Kotamobagu dan Kota Tomohon.
Penghargaan yang diserahkan ini merupakan hasil penilaian kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2019 yang penghargaannya diserahkan pada Tahun 2020. Hasil penilaian Kabupaten Bolmong salah satu dari Kabupaten yang terpilih sebagai Kabupaten dengan kategori Cukup Peduli HAM.
Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilakukan setiap tahun oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, dimana penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten/Kota yang dinilai telah menegakkan HAM melalui program-program pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya yang sifatnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Dengan mencakup 7 kriteria macam Hak, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Sebelumnya pada 2019 lalu, penganugerahan perna diterima Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Di mana Bolmong, masuk kategori kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Bupati Bolmong dalam pernyataannya setelah menerima penghargaan mengucapkan syukur karena Kabupaten Bolaang Mongondow kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia.
Menurut Bupati kali ini merupakan yang kedua kali meraih penghargaan Kabupaten Peduli, dimana sebelumnya di tahun 2017 lalu, kita hanya memperoleh predikat kabupaten yang Cukup Peduli HAM.
Bupati Bolmong mengatakan atas perolehan kembali Kabupaten Peduli HAM yang kedua kali ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Bolmong atas kebersamaan dan kerjasama yang saling sinergi dan saling mendukung selama ini. (cepe)