BOLMONG, dutademokrasi.com— Dalam kunjungan kerja Ketua DPD RI H. A. La Nyala Mahmud Mattalitti di Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (18/11/2020) kemarin, Bupati Dra Hj Yasti S Mokoagow menitipkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provisi Bolaang Mongondow Raya (PBMR).
Dalam penyampaiannya, Bupati Yasti S Mokoagow mengatakan pada saat dirinya masih menduduki Anggota DPR-RI lalu, PBMR sudah masuk dalam agenda pembahasan sidang paripurna. “Sidang terakhir PBMR sudah masuk dalam jejeran delapan provinsi yang ada di Indonesia. Konflik daerah pada saat itu terjadi, sehingga Presiden mengeluarkan Moratorium,” kata Bupati Yasti.
Melalui kesempatan tersebut, Yasti S Mokoagow meminta kepada Ketua DPD RI untuk memasukan kembali PBMR dalam prioritas pemekaran DOB pada saat moratorium dicabut. “Kedatangan Ketua DPD membawah berkah bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya. Apa yang dicita-citakan untuk menciptakan pemekaran PBMR mudah-mudahan akan tercapai,” ungkap Yasti.
Bupati berharap, Setelah Papua dimekarkan, Provinsi BMR akan menjadi prioritas dan dimasukan dalam agenda DPD RI. “Untuk DOB, kewenangan dari DPD. Ketua Pemekaran PBMR juga hadir ini. Saya meminta kepada ketua DPD, PBMR masukan dalam prioritas ketika moratorium dicabut. Segala persyaratan pemekaran memenuhi syarat, tinggal kelengkapan fiskal dan itu sudah terpenuhi,” ucap Yasti.
Ketua DPD RI H. A. La Nyala Mahmud Mattalitti menaggapi hal tersebut. Dalam sambutannya dia menyambut baik permintaan tersebut. Dan dia berjanji, setelah Papua dimekarkan, PBMR akan menjadi nomor urut satu pada deretan Delapan DOB yang diusulkan.
“Kondisi moratorium negara terakhir saat ini, terinformasi akan melepas Papua terlebih dahulu. Diluar dari Papua, urutan pertama PBMR ketika Moratorium dicabut. Syaratnya harus terpenuhi. Kemandirian fiskal harus teruji sehingga tidak mengharapkan dana transfer daerah,” kata La Nyala.
Ketua DPD RI juga menyarankan, PBMR harus memiliki kemandirian dalam menciptakan pendapatan yang ada di wilayah. Bila perlu sebut La Nyala, bisa mendirikan BUMD. “Dengan adanya BUMD tentunya mampu untuk memberikan pendapatan bagi daerah dan masyarakat. Semoga Bolaang Mongondow Raya bisa membangun sinergitas dalam perwujudan provinsi BMR,” ujar La Nyala. (cepe)