BOLMONG, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, masih terus melakukan pemberlakuan penggunaan masker bagi masyarakat guna pencegahan penyebaran covid 19. Ketentuan berskala nasional ini menjadi kewajiban bagi setiap daerah untuk melakukannya sesuai dengan protokoler kesehatan nasional. Operasi Masker atau disebut operasi Yustisi akan terus dilakukan oleh daerah.
Plt Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas mengatakan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satunya dengan melakukan Operasi Yustisi, operasi tersebut tentunya dilakukan guna melindungi warga dari penyebaran Covid-19. “Untuk Operasi Yustisi sampai hari ini semua kecamatan tetap melaksanakan, tujuannya agar warga terlindungi dari virus corona,” kata Deker.
Dia menjelaskan, di Kecamatan Lolak sendiri yang merupakan Ibukota Kabupaten Bolmong, berdasarkan data yang tercatat sementara sudah 271 pelanggar yang terjaring operasi tersebut. “Pelanggarannya berupa tidak pakai masker,” ujarnya.
Sementara, untuk kelanjutan operasi itu, Deker mengatakan, akan dilaksanakan hingga akhir Oktober nanti, di mana untuk Lolak akan dilaksanakan setiap hari. “Operasi juga akan dilaksanakan untuk tempat usaha, toko, warung, rumah makan, dan lain sebagainya. Operasi ini kita bekerjasama dengan pihak TNI-Polri. Untuk itu, kita berharap agar warga selalu mematuhi protap kesehatan covid, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan,” tegas dia. (cepe)