Tag: Deker Rompas

  • Lestarikan Kearifan Lokal Daerah, Pemda Bolmong Lombakan Dana-Dana Peringatan HUT RI 

    Lestarikan Kearifan Lokal Daerah, Pemda Bolmong Lombakan Dana-Dana Peringatan HUT RI 

    BOLMONG, dutademokrasi.com– Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 tanggal 17 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengadakan perlombaan. Salah satu yang akan dilombakan yaitu tari Dana-Dana yang menjadi kearifan lokal daerah. Lomba ini akan diikuti oleh seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Tak hanya itu saja, perwakilan dari desa dapat…

  • Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Bolmong

    Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Bolmong

    BOLMONG, dutademokrasi.com– Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar rapat terkait dengan implememtasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow. Kegiatan digelar di Kantor Bawaslu Lolak dengan menghadirkan pemateri Asisten Tata Pemerintahan Daerah Deker Rompas, Rabu (24/07/2024). Kegiatan ini menghadirkan penyelenggara Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow. Hadir Ketua Bawaslu Radikal Mokodompit, Anggota Bawaslu Devisi Hukum dan Pencegahan Partisipasi…

  • Perpanjangan Masa Jabatan BPD Melalui SK Bupati

    Perpanjangan Masa Jabatan BPD Melalui SK Bupati

    BOLMONG, dutademokrasi.com— Masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bolaang Mongondow berakir November ini. Belum ada proses pemilihan kembali ditetapkan dalam masa pandemi seperti sekarang ini. Perpanjangan jabatan dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati Dra Hj Yasti S Mokoagow. Informasi ini disampaikan oleh Plt Asisten I Deker Rompas. Katanya, Perpanjangan masa jabatan itu kata dia, akan…

  • Operasi Masker Perketat Penyebaran Covid 19 Terus Dilakukan

    Operasi Masker Perketat Penyebaran Covid 19 Terus Dilakukan

    BOLMONG, dutademokrasi.com—  Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, masih terus melakukan pemberlakuan penggunaan masker bagi masyarakat guna pencegahan penyebaran covid 19. Ketentuan berskala nasional ini menjadi kewajiban bagi setiap daerah untuk melakukannya sesuai dengan protokoler kesehatan nasional. Operasi Masker atau disebut operasi Yustisi akan terus dilakukan oleh daerah. Plt Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas mengatakan hingga…

  • Perda Nomor 2 Tahun 2019 Rujukan Pengisian Perangkat Desa

    Perda Nomor 2 Tahun 2019 Rujukan Pengisian Perangkat Desa

    BOLMONG, dutademokrasi.com— Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow masih memberlakukan proses pengisian perangkat desa merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. Hal ini dikatakan oleh Plt Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas. “Bagi desa-desa yang saat ini tengah melakukan pengisian perangkat desa, kami harap dapat mengacu dan…

  • Desa Kontrol Terpenting Covid 19

    Desa Kontrol Terpenting Covid 19

    BOLMONG, dutademokrasi.com— Memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19, menjadi program terpenting setiap Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia. Tak lepas pula fungsi dari pemerintah desa dalam menjalankan kontrol wilayah masyarakat disekitarnya. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menjalankan fungsi kontrol dari desa. Gugus Tugas Covid 19 Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menaruh harapan besar dalam kontrol pemerintah…

  • Gugus Tugas Covid 19 Pemkab Bolmong Berlakukan Pos Jaga Perbatasan

    Gugus Tugas Covid 19 Pemkab Bolmong Berlakukan Pos Jaga Perbatasan

    BOLMONG, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tak mau kecolongan dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah. Berbagai upaya dilakukan untuk melakukan pencegahan, dalam waktu dekat ini, tim gugus covid 19 akan melakukan penjagaan masuk dan keluar kendaraan melalui perbatasan. Informasi ini sesuai dengan hasil rapat bersama tim Gugus Covid 19 Pemkab Bolmong, Senin (30/03/2020)…

  • Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Wajib Ikut Aturan

    Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Wajib Ikut Aturan

    BOLMONG, dutademokrasi.com— Regulasi aturan negara memberikan pemahaman terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa menjadi kewajiban untuk ditaati oleh Sangadi (Kepala Desa,red). Keberadaan perangkat desa memiliki standarisasi untuk diangkat mengabdi kepada masyarakat. Menjadi ketentuan, perangkat desa sudah harus pensiun dalam usia 60 tahun. Regulasi ini diberlakukan untuk memberdayakan usia produktif di desa dalam mengelolah pemerintahan…