BOLSEL, dutademokrasi.com— Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Minggu (15/09/2020) terkait dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar. Dalam pelaksanaan tersebut, dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Bolsel. Kegiatan diselenggarakan di Kantor KPU Desa Popodu Kecamatan Bolaang Uki.
Rapat Pleno penetapan tersebut dipimpin Ketua KPU Bolsel Stenly Eskolano Kakunsi. Pada kesempatan tersebut, Stenly mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan, ditetapkan jumlah DPS berjumlah 47.238 pemilih. Jumlah itu tersebar di 81 desa di tujuh kecamatan.
“Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Bolsel telah kami tetapkan. Jumlah yang tercatat adalah 47.238 pemilih, yang tersebar di tujuh Kecamatan, 81 desa,” ujar Stenly.
Menurut Eskol sapaannya, jumlah DPS yang telah ditetapkan ini masih ada kemungkinan berubah. Pasalnya, KPU Bolsel akan mengumumkan data tersebut untuk memperoleh tanggapan dan masukan dari masyarakat.
“Data ini masih ada kemungkinan berubah. Karena setelah penetapan DPS, masih ada lagi waktu untuk kita memperbaiki dan kemudian kita tetapkan sebagai pemilih tetap,” jelasnya.
Berikut Jumlah DPS Yang ada di Tujuh Kecamatan
Bolaang Uki 11.882
Posigadan 9.545
Pinolosian 7.548
Pinolosian Tengah 4.447
Pinolosian Timur 5.533
Helumo 4.347
Tomini 3.886
Sumber: KPU Bolsel