BOLMONG, dutademokrasi.com— Setelah melakukan Video Converence (Vidcon) launching gerakan sejuta masker oleh Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S. Msi, Selasa (29/09/2020), Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengerahkan pasukan untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada pengguna kendaraan di simpang empat pusat Ibukota Lolak.
Seluruh pengendara lalulintas yang melalui jalur pantura melewati lapangan Daagon Lolak, mendapatkan masker dalam program kepolisian tersebut. Pengendara kendaraan baik sepeda motor, Bentor maupun kendaraan mobil yang melintas, penggunanya wajib untuk menggunakan masker untuk pencegahan penyebaran covid 19.
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya dalam proses penerapan protokoler kesehatan pencegahan penyebaran covid 19. Termasuk didalamnya, operasi yustis dan gerakan sejuta masker yang baru dicanangkan ini. “Kegiatan kita cukup banyak untuk pencegahan covid 19 ini. Personil dibantu dengan TNI mengajak warga untuk mengikuti ketentuan negara saat ini,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, upaya yang dilakukan tersebut, menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga diri kita masing-masing dari penyebaran covid 19. “Kita juga sudah punya ketentuan hukum dasar penerapan gerakan sejuta masker yang ada saat ini. Termasuk peraturan bupati yang telah ditandatangani dan sudah mulai berlaku untuk daerah,” jelas Indra Pramana.
Pihaknya kedepan akan memaksimalkan penerapan tersebut untuk mengamankan warga dari penyebaran covid 19. “Covid 19 ini belum diketahui kapan akan selesainya. Operasi akan kita lakukan sepanjang belum berakhir pandemi ini. Yang tidak menggunakan masker pada tahapan sosialisasi ini akan kita berikan maskernya,” tambah Kapolres. (cepe)