BOLMONG, dutademokrasi.com— Pelaksanaan Upacara Kenegaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75, 17 Agustus 2020 mendatang, berbeda dari pelaksanaan sebelum-sebelumnya. Pada masa pandemi seperti sekarang ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow akan melaksanakannya dengan menggunakan protokoler Covid 19.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta, Selasa (11/08/2020) di ruang kerjanya. Katanya, pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT RI ke-75 tetap akan dilaksanakan dengan menggunakan protokoler kesehatan pencegahan covid 19. “Kita tetap akan melaksanakan kegiatan upacara bendera. Pelaksanaannya tidak seperti biasanya. Kali ini kita menggelarnya dengan protokoler pencegahan covid 19,” kata Renti Mokoginta.
Dijelaskannya, pada pelaksanaan tersebut, peserta upacara hanya menghadirkan 20 orang saja yang beranggotakan TNI, Polri, Satpol PP dan ASN Bolmong. “Pesertanya terbatas. Untuk anak-anak sekolah tidak dilibatkan dalam peserta upacara nanti,” jelas Renti Mokoginta.
Disamping itu juga, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang biasanya mewarnai semaraknya HUT RI, untuk kali ini ditiadakan. Hanya beranggotakan tiga orang penggerek bendera saja. “Itu Cuma tiga orang penggerek bendera saja. Yang anggota lainnya tidak ada. Semuanya mengacu pada prokoler kesehatan pencegahan covid 19 di daerah,” ungkap Ketua Pelaksana.
Dia juga menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakuka persiapan pelaksanaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya. “Ini kita sementara lakukan persiapan-persiapan untuk pelaksanaannya nanti,” tambahnya. (cepe)