BOLMONG, dutademokrasi.com— Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow dalam tahun ajaran baru 2020 ini, masih memberlakukan sistem belajar mengajar siswa dimasa Pandemi Covid 19. Siswa-siswi SD-SMP masih belajar di rumah sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendidikan lalu. Untuk siswa baru, materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tetap menggunakan via daring secara online. Bagi siswa yang tidak terjangkau dengan jaringan internet, diberlakukan sistem luring offline.
Salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang memberlakukan sistem ini, SMP Negeri 1 Lolak, melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan ketentuan yang ada. Pemberlakuan sistem seperti ini efektip dilakukan ditengah pandemi covid 19. Paling tidak, siswa masih bisa melaksanakan aktifitas belajarnya meskipun dari rumah melalui smartphone dan laptop yang tersedia.
Kepala Sekolah SMPN 1 Lolak Elmi Podomi, SPd mengatakan sesuai surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow MPLS dilakukan melalui daring online dan luring offline, sehingga itu SMPN 1 lolak memilih jalur daring online. “Tahun ini MPLS melalui online dan offline, dan kita memilih jalur online saja,” Kata Podomi Sabtu (18/07/2020) kemarin.
Meski tak bertatap muka secara langsung, lanjut Kepsek, ratusan murid baru yang mengikuti MPLS terlihat sangat senang dan semangat. Mereka menggunakan piranti seperti Smartphone mau pun Laptop, dengan seragam sekolah masing-masing. “Para murid baru itu nampak antusias mengikuti setiap sesi MPLS,” Ujar kepsek Podomi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Renti Mokoginta membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengoptimalkan proses pembelajaran di rumah sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ditengah pandemi seperti sekarang ini. “Masih berlaku belajar di rumah. Fasilitas internet yang tersedia bisa dimanfaatkan untuk kepentingan belajar-mengajar siswa sesuai dengan kondisi saat ini,” ungkap Renti.
Sekedar diketahui SMP Negeri 1 Lolak menjadi salahsatu sekolah rujukan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Untuk tahun ini, kendati sudah ada pemberlakuan aturan PPDB zonasi, namun yang mendaftar sebagai siswa baru di tahun 2020 ini sudah ada calon siswa baru berjumlah 141 siswa. (cepe)