BOLMONG,dutademokrasi.com— Tak lama lagi umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah. Hari raya ini dikenal dengan hari raya kurban, dimana umat Islam yang memiliki kelebihan menyisihkan rejekinya untuk berkurban seekor ataupun lebih ternak Kambing dan Sapi. Namun, ditengah kondisi pandemi seperti sekarang ini, mengharuskan pelaksanaan penyebelihan hewan kurban yang dilakukan harus mengikuti protokoler kesehatan.
Informasi ini diperoleh dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bolaang Mongondow. Dimana, hewan-hewan kurban yang disiapkan harus melalui proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan kesehatan nasional. Mengingat, kondisi saat ini masih ditengah pandemi covid 19 yang mengharuskan pemerintah melakukan pemantauan secara langsung untuk pencegahan penyebaran virus corona ini ditengah masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bolaang Mongondow Jenny Liangga mengatakan pihaknya tengah menyiapkan prosedur pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang akan dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah setempat. “Penyembelihan hewan kurban akan dilakukan sesuai dengan protokoler kesehatan,” kata Jenny.
Disamping itu juga, proses pembagian kepada golongan-golongan penerimanya, harus mengikuti juga prosedur kesehatan untuk penyalurannya. Tidak serta-merta dibagi begitu saja tanpa menggunakan protokoler kesehatan yang diharapkan. “Kami sudah menyampaikan tata cara penyalurannya ke desa-desa dan kelurahan. Supaya dalam proses penyalurannya juga harus mengikuti protokoler kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” ungkap dia.
Dia juga menambahkan, paling penting dalam pelaksanaan tersebut, kesehatan hewan kurban. “Makanya akan ada proses pemeriksaan kesehatan untuk hewan kurban. Supaya dalam pelaksanaannya, hewan yang tersedia benar-benar bersih dari peyakit ataupun virus yang bisa menyebabkan terjangkit dalam tubuh manusia,” ujar dia. (cepe)