BOLMONG, dutademokrasi.com— Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow tengah menekan angka putus sekolah di wilayah. Rencananya, siswa yang tidak lanjut sekolah akan dimasukan dalam program pendidikan Paket B dan Paket C sesuai dengan kualifikasi usia sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Renti Mokoginta mengatakan pihaknya dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perlu meninjau kembali dengan menekan angka putus sekolah yang dialami oleh para siswa. “Ini salah satu terobosan kita dalam menunjang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah,” kata Renti Mokoginta.
Salah satu yang menjadi faktor putus sekolah siswa dikarenakan oleh faktor ekonomi orang tua. “Jarak menuju sekolah juga menjadi pertimbangan para siswa untuk bisa lanjut sekolah. Sehingga kita dari Dinas Pendidikan kembali meninjau hal tersebut untuk diupayakan bisa dirubah kembali, paling tidak ada pendekatan pelayanan pendidikan terhadap mereka yang putus sekolah,” jelas Renti Mokoginta.
Dalam pengelompokan usia menurut Renti Mokoginta, dapat melihat siswa yang bersangkutan, jika masih dalam tahap usia sekolah, akan dikembalikan sekolah reguler seperti biasanya. Seperti halnya yang terjadi di Desa Pomoman Kecamatan Poigar. “Itu ada beberapa siswa yang tidak lagi masuk sekolah. Usia mereka masih dalam kategori usia sekolah. Saya sudah menginstruksikan kepada guru-gurunya untuk kembali menghubungi orang tua anak agar mau mengikutsertakan kembali ke sekolah. Bagi yang usianya sudah melebihi batas usia sekolah, kita sediakan program Paket B dan Paket C,” ungkap Kadis Pendidikan.
Dia berharap, upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan ini dapat memberikan dampak perubahan terhadap peningkatan IPM yang ada di wilayah. “Kita berupaya untuk pendidikan Bolaang Mongondow bisa menciptakan generasi yang memiliki legalitas pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dijaman sekarang ini,” ujar Renti. (cepe)