BOLMUT, dutademokrasi.com – Kembali satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Boroko Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meninggal di RSUD Datoe Binangkang.
Kepala Bidang P2P Dinkes Bolmut, Febiyanto Lumoto kepada dutademokrasi.com mengatakan bahwa pasien meninggal inisial AK umur 23 tahun jenis kelamin laki laki, pernah dirawat di Puskesmas Boroko selama dua hari sebelum dirujuk di RSUD datoe binangkang, tidak ada riwayat perjalanan dengan riwayat pasien suspek TB dan Meningitis dan dirujuk tanggal 31 Mei 2020.
Lumoto pun mengungkapkan, bahwa setelah menjalani perawatan dan screaning oleh pihak dokter yang menangani pasien ada gejala pheunemonia sehingga diterapkan penguburan protap kesehatan COVID-19.
“Hasil koordinasi dari RSUD datoe binangkang melalui tim dokter penguburan harus dilaksanakan protap COVID-19 maka pihak Dinas kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melaksanakan hal tersebut sambil menunggu hasil swab yang dilakukan oleh pihak RSUD,”ungkap Lumoto.
(Jaya)