BOLMUT,dutademokrasi.com – Bertempat diruang Sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmut, tahun anggaran 2019 oleh Bupati Drs Depri Pontoh, Senin (29/06/2020). Yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Drs Salim Bin Abdullah dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Saiful Ambarak.
Dan dalam paripurna tersebut selain menengarkan penjelasan Bupati Bolmut terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, juga dibarengi dengan penyampaian pandangan umum dari masing – masing fraksi – fraksi yang ada di DPRD Bolmut.
Wakil Ketua I, Drs Salim Bin Abdullah dalam sambutannya mengatakan, DPRD secara penuh mendukung agenda dan program pembangunan pemerintah Kabupatenn Bolmut yang akan maupun yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Bupati Bolmut, Drs Depri Pontoh dalam sambutanny, memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Daerah Bolmut yang secara bersama-sama berusaha, bekerja keras dan berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Semua ini juga tidak lepas dari dukungan dan kerja sama DPRD dan Pemda Bolmut dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan di Bolmut,” kata Depri.
Pantauan dutademokrasi.com pada paripurna tersebut selain dihadiri oleh Bupati juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bolmut, Drs Amin LAsena,Kapolres Bolmut, AKBP Eko Kurniawan SIK, Anggota DPRD, Sekertaris Daerah, Dr Asripan Nani, perwakikan Kejaksaan Negeri Boroko dan pimpinna Organisasi Perangkat Daerah Pemda Bolmut.
(Jaya)