BOLMONG, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) selektif dalam menyerahkan kepada penerimanya. Sedikitnya ada sekitar 713 penerima dalam daftar yang ada di Dinas Sosial masih ditangguhkan proses pencairannya. Alasannya, nama-nama yang tertera dalam daftar tersebut sudah tumpang tindi dan juga ada yang sudah meninggal dunia.
Kepala Dinas Sosial Abdul Haris Bambela mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan pencairan terhadap para penerima yang nama-namanya sudah double dalam penerimaan bantuan. Demikian juga dengan penerima yang sudah meninggal dunia. “Itu tidak dibayarkan karena nama-nama ada yang double, meninggal dunia dan lain-lain,” kata Bambela.
Selanjutnya, anggaran yang tersedia tersebut, nantinya akan dilakukan perubahan ada juga dilakukan penghapusan. “Kami sementara melakukan proses perbaikan data kembali untuk melakukan perubahan data yang ada. Ada yang di hapus dari daftar penerima ada juga yang dirubah,” ucap Kadis Sosial Bolmong.
Sebagaimana diketahui, proses penerimaan BST kemensos yang dilakukan belum lama ini merupakan tahap kedua proses penyaluran bantuan. Selanjutnya, dalam waktu dekat ini juga Pemerintah Kabupaten Bolmong akan melakukan proses penyaluran bantuan tahap III. Dapat dipastikan Juni ini sudah tersalur pula sesuai dengan penyampaian langsung Bupati Yasti S Mokoagow. (cepe)