BOLMONG, dutademokrasi.com— Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti S Mokoagow, kembali mengeluarkan instruksi kembali kepada warga dalam mengantisipasi kekurangan pangan daerah. Antisipasi ini dilakukan mengingat kondisi pencegahan penyebaran covid 19, dengan dasar protokoler dari pemerintah kemungkinan besar masih berlangsung lama.
Warga Bolaang Mongondow diinstruksikan untuk membuka lahan yang tersedia mulai dari pekarangan rumah hingga pada perkebunan yang belum dimanfaatkan selama ini. ada sepuluh jenis tanaman pangan yang menjadi anjuran Bupati Yasti S Mokoagow yang sudah dikeluarkan melalui surat instruksi yang diedarkan melalui camat dan Sangadi (kepala desa,red).
Berikut 10 jenis tanaman pangan, sebagai berikut :
- Ubi Jalar
- Singkong
- Talas
- Kentang
- Jagung
- Kacang Tanah
- Kacang Hijau
- Padi
- Sayuran
- Tomat dan Rempah-rempah lainnya
Anjuran menanam ini diserai dengan surat instruksi Bupati Nomor : 19/SETDAKAB/HKM/IV/2020 tentang Antisipasi Kekurangan Kebutuhan Pangan Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam ketentuannya bupati menyampaikan tanaman yang dianjurkan oleh pemerintah tersebut, tidak akan berlangsung lama hanya memakan waktu panen tiga hingga empat bulan lamanya.
“Tanaman-tanaman ini cocok untuk iklim dan cuaca daerah. Untuk panennya juga tidak akan memakan waktu yang lama,” tutur Bupati Yasti S Mokoagow.
Diinstruksikan kepada seluruh Camat dan Sangadi (Kepala desa,red), untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat secepatnya. Mengingat dalam waktu deka ini juga, sudah menjelang memasuki bulan suci Ramadhan yang menjadi ketentuan bagi seleurh umat muslim untuk beribadah. “Setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat di tiap-tiap desa dapat dilaporkan secara berjenjang melalui Sangadi dan Camat kepada Sekretaris Daerah setiap Hari Jumat pekan berjalan. Selanjutnya, masyarakat dalam penerapannya tetap memberlakukan protokoler kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid 19,” himbau bupati. (cepe)