BOLSEL, dutademokrasi.com— Dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Sulawesi Utara khususnya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, terkai dengan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), ditetapkan akan digelar. Video Comverence (Vicon) yang diselenggarakan di Ruang Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru SPt bersama Gubernur Sulut Olly Donodkambey dan BPK-Ri, Senin (06/04/2020), menyepakatinya.
Didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Marzanzius A Ohy SSTP, Kepala Badan Pengelolaan Keuanagan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Lasya Mamonto, Kepala Inspektorat Daerah Ridel Paputungan dan Asisten III Rikson Paputungan, Bupati H Iskandar Kamaru SPt lakukan vicon bersama tersebut untuk pemeriksaan LKPD tahun 2019 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Sekda Marzanzius A Ohy SSTP, usai mengikuti rapat mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD untuk menyiapkan semua dokumen yang nantinya akan diminta BPK. “Seluruh pejabat pengelolah keuangan untuk tetap berada di kantor masing masing,” kata Ohy.
Untuk metode pemeriksaan masih menunggu petunjuk lebih lanjut. “Karena situasi masih dalam siaga wabah Covid-19, jadi masih tunggu petunjuk,” tegas Ohy.
Imbauan pemeriksaan terinci oleh BPK ini telah disampaikan dalam bentuk surat bupati melalui Sekda Bolsel kepada seluruh pejabat tinggi pratama, para kabag dan camat se Bolsel untuk segera ditindak lanjuti. “Sudah disampaikan melalui surat,” tutup Ohy. (**)