BOLMONG, dutademokrasi.com— Untuk penanganan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid 19), tim gugus tugas tak hanya ditingkatan kabupaten saja, melainkan juga dibentuk dari tingkatan desa. Kamis (23/04/2020) kemarin, Pemerintah Desa Lalow Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow membentuk tim gugugs tugas penanganan covid 19 di desa.
Sangadi Desa Lalow Stanly Kastillong mengatakan paling penting saat ini menjaga keamanan masyarakat agar tidak terkena penyebaran covid 19. Sehingga pihaknya memiliki kewajiban untuk membentuk relawan tim penanganan covid 19 tersebut. “Kita membentuk tim covid 19 di tingkat desa. proses pengangkatannya, melalui rapat bersama seluruh unsur pemerintah dan lembaga desa serta perwakilan masyarakat,” kata Kastilong.
Selain itu juga, Menurut Kastilong, pihaknya belum melakukan pendataan terkait dengan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Untuk itu, salah satu yang akan dilakukan juga oleh pemerintah desa, mempercepat proses pendataannya demi kepentingan penanganan dampak covid 19 yang akan dianggarkan melalui dana desa.
“Kita kemarin melakukan pencairan dana desa, belum keluar peraturan menteri. Sehingga penyaluran BLT ini belum dilakukan. Kemungkinan untuk tahap II ini, akan disalurkan sesuai dengan hasil rapat bersama,”ujar Kastilong. (cepe)