BOLMONG, dutademokrasi.com— Dalam penanganan dampak pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid 19), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah melakukan pergeseran anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dinas PUPR yang sebelumnya, menganggarkan ratusan miliar lebih untuk infrastruktur daerah, secara keseluruhan anggaran proyek ditiadakan.
Informasi ini diperoleh dari Sekretaris Dinas PUPR Bolmong Fedi Mokoginta, Senin (20/04/2020). Katanya, kebijakan pemerintah dalam penangana covid 19 untuk Kabupaten Bolaang Mongondow khusus untuk Dinas PUPR diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya ditetapkan untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu juga, anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) ada pengalihan pula untuk covid 19.
“Awalnya kita di Dinas PU diiminta 20 miliar. Setelah dialakukan pengitungan kembali secara keseluruhan, dana yang dibutuhkan oleh daerah tidak cukup, sehingga anggaran untuk infrastruktur yang ditiadakan dan secara keseluruhan dialihkan untuk penanganan covid 19,” kata Diding sapaan akrapnya.
Ada sekitar 100 miliar lebih dana Dinas PUPR yang dialihkan untuk penanganan Covid 19. “Sudah tidak ada lagi anggaran untuk proyek fisik. Yang tertinggal saat ini tinggal gaji saja. DAK itu dari pusat, sehingga tidak ada lagi yang ditrasfer ke daerah, dananya sudah langsung dari pusat,” terang Diding.
Dia juga menambahkan, kebutuhan mendesak negara mengharuskan pengalokasian anggaran yyang dibutuhkan untuk penanganan covid 19. “Dari pada hanya satu dua proyek saja yang dipangkas, lebih baik secara keseluruhan kita tiadakan dulu dan dialihkan untuk covid 19,” tambah dia. (cepe)