BOLMONG, dutademokrasi.com— Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona covid 19 yang mulai menyebar luas di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan pembatasan penyelenggaraan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Keputusan yang ditetapkan, rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bolmong yang ke-66, yang jatuh pada tanggal 23 Maret 2020 mendatang, secara keseluruhan ditiadakan.
Informasi ini diperoleh dari Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris Bambela, Kamis (19/03/2020). Dikatakannya, dalam hasil rapat bersama dengan pimpinan dalam hal ini Bupati Dra Hj Yasti S Mokoagow, ditetapkan seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Bolmong ke-66, ditiadakan. “Berdasarkan keputusan pimpinan, semua rangkaian kegiatan HUT ditiadakan,” kata Bambela.
Sebelumnya, Pemeirntah Kabupaten Bolmong telah menetapkan hanya kegiatan Upacara bendera dan pesta rakyat dibatalkan, sementara kegiatan Paripurna Istimewa DPRD akan digelar. Namun keputusan tersebut, dianulir kembali untuk protokoler pencegahan penyebaran virus corona, rapat paripurna istimewa juga ditiadakan. “Termasuk Paripurna Dewan ditiaadakan,” terang Bambela.
Pihaknya sudah memberikan informasi tersebut sampai ditingkatan kecamatan dan desa. sehingga kegiatan yang berkaitan tentang HUT Bolmong, secara keseluruhan dari Kabupaten, Kecamatan hingga desa tidak dilaksanakan tahun ini. “Melalui informasi media masa sekarang ini, penyebarannya di Indoenasia mengalami peningkatan. Maka keputusan dari pemerintah kabupaten mengambil langkah tegas untuk meniadakan segala bentuk kegiatan yang sifatnya berkaitan dengan HUT Bolmong,” tegas Bambela.
Dia juga menambahkan, permohonan maaf dari Pemerintah Kabupaten kepada masyarakat Bolaang Mongondow. Untuk tahun ini tidak ada perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya. “Kepada masyarakat Bolmong, selaku ketua panitia pelaksana, atas nama pemerintah daerah memohon maaf, karena tahun ini tidak ada perayaan yang dilakukan. Semua dilakukan untuk menjalankan protokoler pencegahan penyebaran virus corona yang semakin membahayakan. Untuk itu, kami dari pemerintah daerah mohon permaklumannya,” ujarnya. (cepe)