BOLMONG, dutademokrasi.com— Kamis (12/03/2020) bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPK-RI Sulawesi Utara, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow diserahkan secara serentak bersama dengan Kabupaten/Kota lainnya. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Yasti S Mokoagow dengan harapan perbaikan opini daerah.
Dikatakan Bupati Bolaang Mongondow, Yasti S Mokoagow, sebuah harapan nantinya dalam pemberian opini BPK RI. “Tentunya saya berharap ada hasil baik yang akan disampaikan oleh BPK atas audit pengelolaan anggaran Pemkab Bolmong tahun 2019. Penyerahan LKPD ini bagian dari kepatuhan Pemerintah daerah kepada Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, ” kata Bupati Yasti.
Bupati mengakui Pemkab Bolmong sejak enam bulan terakhir terus berusaha memperbaikan dan menelusuri permasalah asset yang berdampak pada opini BPK.
Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi SE MM, mengatakan laporan keuangan yang telah diterima pihaknya, akan diperiksa secara rinci sebelum diterbitkan opini. Karyadi juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk tidak berpuas diri dengan opini WTP karena WTP adalah kewajiban bukanlah prestasi.
“BPK kedepan akan melihat bukan saja hanya opini yang diterbitkan, namun dilaporan keuangan sudah dicantumkan indikator keberhasilan pemerintah daerah, dalam hal indeks ekonomi kesejahteraan yaitu indeks kemiskinan, pengangguran, gini ratio, inflasi serta pertumbuhan ekonomi,” papar Karyadi.
“Kedepan BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan laporan keuangan tapi bagaimana dampak daripada pengelolaan laporan keuangan dengan pembagunan untuk mensejahterahkan masyarakat,” tambahnya. (cepe)