BOLSEL, dutademokrasi.com—Penanganan pencegahan penyebaran covid 19, menjadi perhatian utama pemerintah. Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan arahan yang ditindak lanjuti langsung oleh Kemendes dengan Mengacu pada Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2020. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah menetapkannya lebih awal.
Menjadi Kabupaten pertama di Sulawesi Utara yang mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk pencegahan penyebaran virus corona di tingkat desa. pemberitahuan ini telah ditindak lanjuti melalui surat edaran dari Bupati H Iskandar kamaru SPt yang ditujukan kepada Sangadi (Kepala desa,red).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ekafrie Van Gobel dihubungi via telepon genggamnya membenarkan pelaksanaan tersebut. Bahkan menurutnya menjadi anjuran daerah untuk melakukan penanganan serius terhadap bahaya virus corona hingga ke tingkata desa. “Kita sudah lebih awal menyampaikan secara langsung kepada seluruh sangadi sebelum surat edaran Kemendes dikeluarkan. Sehingga kesiapan dalam penyediaan anggaran di desa dapat dimanfaatkan untuk covid 19,” kata Ekafrie.
Bupati H Iskandar kamaru SPt, sangat serius menanggapi pencegahan penyebaran virus mematikan ini di Bolsel. Berbagai anjuran pencegahan juga menjadi prioritas pemerintah daerah yang sesuai dengan protokoler pencegahan covid 19 disampaikan secara langsung kepada masyarakat setempat. (**)