BOLMONG, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Kesehatan menetapkan kembali Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid 19, Jumat (27/03/2020) sisakan 1 orang. Sebelumnya, jumlah ODP tercatat 29 orang tersebar di beberapa kecamatan yang ada, saat ini tinggal tersisa di Kecamatan Lolak.
Penetapan ODP dari Dinas kesehatan setempat mengacu pada keputusan yang ditetapkan dengan melihat gejala yang terjadi akibat covid 19 atau dikenal dengan virus corona. “Kami dari Dinas Kesehatan menetapkan Orang Dalam Pemantauan (ODP), memiliki riwayat gejala covid 19,” kata Kadis Kesehatan dr. Erman Paputungan.
Istilah lainnya yang digunakan oleh Dinas Kesehatan, Orang Riwayat Perjalanan (ORP), memiliki pengertian lain juga yang disebutkan, belum terjadi gejala selama kepulangan ke daerah. “Mereka tercatat sebagai ORP,” terangnya.
Meskipun tidak ada gejala apa-apa, Pemerintah Kabupaten tetap melakukan pengawasan terhadap ORP sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencegahan covid 19. “Tetap ada pengawasan yang akan kami lakukan terhadap ORP,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Tahlis Gallang SIP MM menyampaikan kondisi terkini tersebut bukan berarti tidak waspada dengan kondisi yang ada. Protokoler pencegahan penyebaran covid 19 tetap dilakukan sesuai dengan prosedur SOP yang ada. “Penyemprotan disinfektan tetap dilakukan, menjaga pola hidup bersih juga harus dilakukan untuk mencegah diri kita dari virus corona ini,” tutur Sekda.
Ditegaskannya juga, data yang tercatat ini, tidak termasuk ORP. “Orang Riwayat Perjalanan (ORP), yang tidak punya gejala apa-apa tidak dihitung. Tapi mereka tetap dalam pengawasan dinas kesehatan. Kalau ada gejala yang muncul, baru naik statusnya menjadi ODP,” terang Sekda. (cepe)