BOLMONG, dutademokrasi.com— Dalam menjalankan protokoler pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow, Badan Keuangan Daerah (BKD) mulai Senin (30/03/2020) mulai menerapkan pelayanan berkas via e-mail bendahara masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal ini dilakukan menjaga kemungkinan kontak langsung perorangan dalam upaya pemerintah dalam proses pencegahan penyebaran covid 19 yang tengah merebak di tanah air saat ini. Informasi ini diperoleh dari Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Wawan Gaib.
Dikatakannya, penerapan seperti ini, sebelumnya sudah direncanakan oleh BKD. Direncanakan akan dilakukan pada awal April mendatang, namun karena sudah menjadi sebuah kebutuhan mendesak, tak perlu menunggu lama dalam memberlakukannya. “Tadi pimpinan sudah menginstruksikan diberlakukan juga hari ini. Dan informasi ini sudah disampaikan langsung ke masing-masing bendahara SKPD,” kata Wawan.
Dia menjelaskan, mekanisme pemasukan berkasnya disesuaikan dengan sebelum-sebelumnya, hanya saja ditambah dengan satu item lagi surat pernyataan dari masing-masing SKPD yang ditandatangani oleh Pimpinan SKPD masing-masing. Disitu hanya menyebutkan pembenaran saja bahwa berkas dimasukan melalui e-mail. “Formatnya sudah kami edarkan ke masing-masing bendahara. Untuk berkasnya, di scan dulu satu per satu kemudian dikirim via e-mail bendahara,” tutur Wawan.
Ditambahkannya juga, jika terjadi kesalahan dalam berkas, tentunya e-mail balik perbaikan dikembalikan oleh adminBKD kepada bendahara masing- masing. “Berkasnya nanti kita yang print di sini. Hal yang tak kita duga-duga harus kita cegah. Semua yang dilakukan ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di daerah,” tambahnya.
Kepala BKD Rio Lombone juga membenarkan informasi tersebut. “Iya. Sudah mulai berlaku. Untuk kejelasannya, konsultasi secara langsung dengan Kabid Perbendaharaan,” ujar Lombone. (cepe)