BOLSEL, dutademokrasi.com— Menjadi salah satu kewajiban bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan untuk melakukan apel kerja setiap hari kerja. Seiring dengan protokoler pencegahan penyebaran virus corona, kegiatanpun dibatasi. Pelaksanaan hanya di kantor masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kamis (19/03/2020), Sekretaris daerah (Sekda) Marzanzius A Ohy SSTP mengambil pelaksanaan apel kerja di Kantor Bapelitbanda-Panango. Kegiatan ini juga menjadi kontroling pelaksanaan apel kerja ASN sepanjang menjalankan protokoler tersebut. “Kegiatan apel kerja ASN untuk sementara waktu dilaksanakan di masing-masing kantor SKPD,” kata Sekda.
Menurut Arvan sapaan akrapnya, pemberlakuan pelaksanaan apel seperti ini, menjadi salah satu langka pemerintah dalam melakukan pencegahan pennyebaran virus covid 19 yang sementara mewabah di Indoensia. “Termasuk juga absen ASN sekarang sudah menggunakan absen manual,” ungkap Sekda Arvan.
Terkait dengan pelaksanaan apel kerja di Bapelitbang, Sekda lebih mengingatkan pada tugas dan fuungsi pokok Bapelitbangda untuk segera melakukan penyesuaian Rencana Kerja (Renja) tahun 2021. “Paling lambat minggu ini sudahh selesai di input,” tutur Sekda.
Sekda juga mengingatkan, meskipun ada pembatasan dalam kegiatan keseharian aktifitas ASN, namun disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab harus dijunjung tinggi. “ASN tetap semangat menjalankan tugas sehari-hari. Tetap disiplin dan tanggung jawab terhadap tugas kita sebagai mana mestinya,” ujar Sekda jebolan IPDN ini. (**)