BOLMONG, dutademokrasi.com— Jelang berakhirnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan, khusus untuk Dinas Perkebunan sudah melebihi angka 10 miliar. Kemungkinan besar usulan program kegiatan tak dapat diakomodir secara keseluruhan. Hanya mengacu pada kegiatan yang berdasarkan hasil perengkingan nanti.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Ir. Taufik Mokoginta, Rabu (12/2/2020). Dijelaskannya, penetapan program kegiatan yang dianggarkan melalui Dinas Perkebunan, mengacu pada hasil Musrembang yang di akumulasi secara keseluruhan dengan pokok-pokok fikiran (Fokir) DPRD.
“Usulan dari Musrembang sudah melebihi 10 miliar. Tentunya, mekanisme dalam proses penganggaran itu ada. Tergantung dari hasil perengkingan nanti,” kata Taufik.
Dikatakannya, proses pengusulan yang dilakukan dalam musrembang harus sesuai dengan arah perkebunan di daerah. Hal tersebut tentunya menjadi salah satu indikator untuk penganggaran dalam program yang sudah diusulkan. “Makanya sekarang ini usulan tinggal dibatasi menjadi lima saja. Untuk mempermudah dalam proses perengkingan segingga usulan-usulan yang masuk dapat diakomodir. Kalaupun belum dan memiliki nilai yang baik, akan masuk pada daftar tunggu dan dianggarkan pada pelaksanaan kegiatan selanjutnya,” terang Taufik.
Mantan Plt Sekda Boltim ini juga menambahkan khusus untuk jalan perkebunan alangkah baiknya penganggarannya dialihkan saja lewat Dana Desa. “Jadi kita fokus pada pengadaan bibit-bibit perkebunan. Jalan produksi ini ada yang diusulkan untuk Dinas Perkebunan, ada di Dinas Pertanian dan ada pula di Dinas PU. Jadi alangkah baiknya demikian, dana desa yang bisa menganggarkannya juga di desa,” ujarnya. (cepe)