BOLMONG, dutademokrasi.com—Selasa (18/2/2020) besok, Kabupaten Bolaang Mongondow akan melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020. Pelaksanaan akan digelar di Gedung CAT Samping Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong.
Beberapa peraturan yang sudah ditetapkan harus ditaati oleh peserta SKD. Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut berdampak pada ketidak ikut sertaan dalam pelaksanaan seleksi. Diketahui ada sebanyak 1.717 peserta yang akan ikut SKD di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba mengatakan melalui surat bernomor 51/PANSEL-CPNS/I/2020 ditandatangani Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM, tertera jadwal seleksi berlangsung selama satu pekan atau 7 hari. “Iya, dimulai pada tanggal 18 hingga 24 Februari 2020, di gedung CAT BKPP Bolmong di Lolak, sesuai dengan yang ditetapkan BKN,” kata Amba.
Diingatkannya, dalam pengumuman itu tertera bahwa bagi peserta yang datang terlambat pada saat dimulainya tes, dan atau kedapatan melanggar tata tertib, akan dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan gugur atau tidak lulus. “Terlambat dianggap tidak hadir. Makanya peserta satu jam sebelum pelaksanaan tes sudah berada di lokasi pelaksanaan seleksi,” tegas Amba.
Ketentuan lainnya, lanjut Amba peserta diminta untuk membawa e-KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sah dan kartu peserta ujian (asli). “Bisa juga membawa surat keterangan perekaman e-KTP, dan ditunjukkan ke panitia,” jelas Amba. (cepe)
Berikut ini ketentuan yang hharus dipenuhi oleh peserta seleksi :
Kewajiban Peserta:
– Wajib hadir di lokasi 90 menit sebelum dimulai tes.
– Membawa kartu peserta ujian (asli).
– Membawa e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP.
– Mengenakan kemeja/blus putih, celana panjang/rok hitam polos, jilbab hitam (bagi perempuan berhijab, sepatu pantofel hitam.
– Tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal.
– Terlambat lima menit sebelum jadwal persesi dianggap gugur.
– Mendengarkan pengarahan panitia sebelum tes dimulai.
– Mengerjakan semua tes yang tersedia sesuai waktu yang ditentukan.
(Sumber: BKPP Bolmong)