BOLMONG, dutademokrasi.com—Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow wilayah pinggiran daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Kotamobagu, memiliki strategi dalam pelayanan kemasyarakatan. Prioritas kerja kemasyarakatan dikhususkan pendekatan pelayanan masyarakat.
Camat Passi Barat Marief Mokodmpit mengatakan sebagai pemerintah kecamatan perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten sudah selayaknya memberikan pelayanan prima melalui pendekatan pelayanan kepada masyarakat. “Segala kebutuhan masyarakat terkait dengan keperluan di kabupaten, diakomodir secara keseluruhan oleh Pemerintah Kecamatan tanpa ada pungutan apapun,” kata Marief.
Informasi ini, sudah disampaikannya kepada seluruh Sangadi (Kepala desa,red) di 13 desa Kecamatan Passi Barat. “Bahkan disetiap hajat masyarakat di desa-desa selalu kami sampaikan kepada masyarakat demikian. Jadi tak perlu lagi jauh-jauh ke ibukota kabupaten hanya untuk keperluan yang bisa diakomodir oleh pemerintah kecamatan. Secara keseluruhan bisa diakomodir di Kantor Camat,” jelas Marief.
Dikatakannya pula, segala bentuk pengurusan administrasi di kecamatan Passi Barat yang berhungan langsung dengan masyarakat tidak dipungut biaya sekecil apapun, termasuk didalamnya pengurusan KTP,Akte Kelahiran dan lain sebagainya, semuanya gratis. “Kecuali pengurusan surat tanah. Karena itu ada peraturan daerah yang mengaturnya,” jelas Marief.
Untuk itu, dia menghimbau kepada masyarakat Passi Barat untuk mempusatkan pelayanan di kantor Camat Passi Barat sebagai sentral pemerintahan yang ada. “Tak perlu jauh-jauh lagi ke Lolak sana, biaya pengeluaran ongkos kendaraan jauh lebih besar, ada baiknya ke Kantor Camat saja,” ujarnya. (cepe)