BOLSEL, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tak akan tinggal diam dalam persoalan yang sudah mencemarkan nama baik pejabat daerah. Terkait dengan informasi dari media sosial yang menyebutkan ada keterilibatan gratifikasi atau kasus suap pada pekerjaan proyek pasar di daerah melibatkan pejabat daerah.
Informasi ini ditepis oleh juru bicara daerah Kadis Kominfo Bolsel Aldy Setiawan Gobel, Senin (24/2/2020). Katanya, persoalan ini tak akan didiamkan begitu saja oleh Pemerinta Daerah. “Pemerintah Daerah siap untuk melakukan upaya hukum terkait dengan pencemaran nama baik daerah,” kata Aldy.
Menurut dia, proses pelaksanaan pekerjaan yang ditudingkan tersebut, mengacu ke DIPA Kementrian, pemerintah daerah hanya sebatas memfasilitasi pembebasan lahan saja. “Kami selaku pemerintah daerah menyangkan perilaku yang sudah menyudutkan belakangan ini lewat berbagai informasi media sosial,” tutur Aldi.
Sehingga dalam kesempatan ini, Aldy Gobel menegaskan, persoalan ini akan menjadi pertimbangan daerah dalam melakukan proses upaya hukum pencemaran nama baik yang melibatkan pejabat daerah. “Pemda berharap semua pihak agar menahan terkait persoalan ini, kalaupun memang ada laporan ke lembaga penegak hukum biarkan persoalan ini berproses secara normatif sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya. (**)