BOLSEL, dutademokrasi.com— Penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang diterapkan oleh Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, terintegrasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati H Iskandar Kamaru SPt, Kamis (27/2/2020) di Kantor Bapelitbangda-Panango.
Dikatakan Bupati, Kabupaten Bolsel merupakan satu dari lima daerah di Sulawesi Utara menerapkan integrasi langsung dengan Kemendagri. Dalam penerapannya, database dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masuk secara keseluruhan melalui Bapelitbangda.
“Proses integrasi ini dapat terwujud karena komitmen OPD sebagai produsen data yang setiap saat menyampaikan data kepada admin daerah dalam hal ini Bapelitbangda,” kata Bupati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Data SIPD di Kantor Bapelitbangda.
Dijelaskan Bupati Iskandar Kamaru, secara umum aplikasi yang digunakan tersebut memuat menu e-database SIPD. “Didalmanya, memuat informasi tentang pembangunan daerah, keuangan daerah dan informasi lainnya seperti LPPD, EPPD dan produk hukum daerah,” terang bupati.
Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh OPD dengan mengjadirkan pemateri Kabid Informasi dan Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Sulut, Ivon Mangundap, ST,. MSi. Turut mendampingi Bupati dalam pembukaan Rakor SIPD tersebut, Asisten 1 Setda Bolsel serta Kaban Bappelitbangda Bolsel Arifin Matulu. (**)