BOLMONG, dutademokrasi.com– Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Bolaang Mongondow memberikan himbauan soal pemanfaatan bantuan perahun kepada nelayan di pesisir. Bantuan yang telah diserahkan tersebut dapat digunakan oleh seluruh warga nelayan di lingkungan sekitarnya. Hanya saja, pengelolaannya melalui kelompok nelayan penerima bantuan tersebut.
Kepala Bindang Perikanan Tangkap DKP Bolmong Supriadi Agantu mengatakan informasi ini perlu untuk diketahui oleh warga nelayan pesisir Bolmong. “Diberikan pemahaman bahwa, bantuan itu dapat dimanfaatkan oleh siapa saja di lingkungan tersebut. Hanya saja penanggung jawab penub adalah kelompok nelayan yang menerima bantuan itu,” kata Supriadi.
Dijelaskannya, mekanisme pemakaian dari warga nelaian harus melalui persetujuan dari kelompok nelayan pengeloahnya. “Misalnya ada warga yang meminjamnya syaratnya bisa digunakan, tapi salah satu anggota kelompok nelayan yang namanya termasuk anggota kelompok harus ikut bersama melaut dengan warga sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” terang Supriadi.
Untuk itu, pihaknya berharap, segala bantuan yang telah diterima baik dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi maupun dari pusat, harus tetap tejaga dengan baik agar bermanfaat bagi masyarakat nelayan itu sendiri. “Pemerintah hanya menyediakan kebutuhan untuk program pemberdayaan masyarakat. Bagaimana memanfaatkannya, kelompok nelayan harus tahu menjaga dan memelihara supaya tetap berkesinambungan dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat nelayan pesisir Bolmong,” Ujar Agantu.(cepe)