BOLMONG, dutademokrasi.com— Jumat (31/01/2020), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow kembali melanjutkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan. Dua tempat pelaksanaan digelar sekaligus yakni di Kecamatan Bolaang dipusatkan di Kantor Camat dan Kecamatan Bolaang Timur dipusatkan di BPU Desa Bolaang.
Pada pelaksanaanya, Kecamatan Bolaang dibuka oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM dan Kecamatan Bolaang Timur dibuka oleh Kepala Bapeda Yarlis Awaludin Hatam. Hadir dalam pelaksanaan tersebut, pimpinan dan jajaran OPD Kabupaten Bolaang Mongondow serta para peserta Musrembang dari desa-desa di dua kecamatan tersebut.
Dalam sambutan pembukaannya Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM memberikan pemahaman pada peserta musrembang yang memberikan pengusulan dalam perencanaannya untuk dimasukan dalam Rancangan Kegiatan Pemerintahan Daerah (RKPD). “Proses pengusulan program kegiatan pada musrembang tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Perlu pemahaman dalam melaksanakan pengusulan berdasarkan prioritas penganggaran daerah tahun 2021,” kata Tahlis Gallang.
Pengambilan hasil usulan dari desa yang dimasukan dalam RKPD berdasarkan perengkingan sesuai dengan hasil Musrembang ini. Pada proses perengkingan, daerah mengambil poin tertinggi dari masing-masing usulan. “Nilai tertinggi berada pada poin 14. Dihitung sebagai rangking satu dan yang paling rendah adalah poin 7,” kata Sekda.
Dikatakannya juga, pada pemasukan penganggaran dalam RKPD, Pemerintah Daerah akan melihat berdasarkan beberapa indikator pengusulan yang ada, termasuk didalamnya pelaksanaan musrembang tingkat kecamatan. “Kita akan melakukan pengecekan perengkingan dari hasil musrembang. Kemudian kita akan melihat lagi poin-poin dari pokok-pokok fikiran usulan dari DPRD,” terang Sekda.
Dekian halnya juga dengan pelaksanaan musrembang di Kecamatan Bolaang Timur yang dibuka langsung oleh Kepala Bapeda Yarlis Awaludin Hatam. Hal yang sama dalam penjelasan kepeda peserta musrembang berdasarkan ketentuan daerah untuk Rancangan Kegiatan Pemerintahan Daerah (RKPD) 2021. (cepe)