BOLMONG, dutademokrasi.com— Perusaahaan PT Tinfos Norwegia melirik potensi alam Bolaang Mongondow tepatnya di Desa Pomoman Kecamatan Poigar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Rabu (22/01/2020), pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten yang diterima langsung oleh Asisten II Zulkifli Paputungan di ruang rapatnya Kantor Bupati-Lolak.
Pertemuan dengan pihak investor tersebut merupakan langkah awal dari proses pengurusan ijin pelaksanaan pembangunan PLTA di Desa Pomoman yang dihadiri oleh SKPD terkait dan Camat Poigar. Selain itu juga, hadir bersama Satf Khusus Bupati, Mantan Asisten II Yuda Rantung.
Business Development Manager PT. Tinfos Hydropower Solutions Reyner L Adriaansz usai pertemuan tersebut mengatakan pihaknya telah melakukan survei sebelumnya di Desa Pomoman Kecamatan Poigar tersebut layak dan memenuhi syarat untuk dibangun PLTA yang berkapasitas 20 MW. “Tahun lalu kita sudah melakukan survei dan kajian lokasi tersebut memenuhi syarat untuk pembangunan PLTA,” kata Reyner.
Diakuinya, dalam pelaksanaan rapat yang digelar tersebut, masing-masing instansi terkait telah memaparkan kebutuhan kelengkapan proses pembangunan akan dilaksanakan tersebut. “Kami juga sudah mendengar apa yang menjadi ppersyaratan-persyaratan yang akan dipenuhi oleh pihak perusahaan untuk kelancaran proses pembangunannya nanti. Termasuk didalamnya perijinan dan mudah-mudahan dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan,” jelas Reiner.
Sementara itu, Asisten II Setda Bolmong Zulkifli Paputungan mengatakan pihak pemerintah akan melakukan survei lokasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan ijin yang diibutuhkan dalam proses pembangunan tersebut. “Kita akan melakukan peninjauan ke lapangan terlebih dahulu bersama dengan pihak investor,” kata Zulkifli.
Dikatakannya juga, proses pengurusan ijin untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan PLTA tersebut, Pemerintah Kabupaten memberikan kemudahan untuk pengurusan dari pihak perusahaan. “Kalau menyangkut pengeluaran ijin, sepanjang itu tidak bermasalah dilapangan, tidak memiliki dampak buruk terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten akan memberikan kemudahan pengurusannya,” jelasnya. (cepe)