BOLSEL, dutademokrasi.com— Dalam pertemuannya dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Pemerintah Desa Lion Kecamatan Posigadan, Anggota DPR-RI Komisi V Hi. Herson Mayulu SIP memberikan pemahaman peran generasi muda terlibat langsung dalam pengelolaan Dana Desa.
Dalam pemaparannya kepada masyarakat setempat, Bangsa Indonesia saat ini tengah berada pada kondisi Bonus Demografi. Dalam pengertiannya dimana komposisi jumlah penduduk yang berusia produktif lebih besar dibandiingkan jumlah penduduk yang produktif. Penduduk pada usia produktif berada pada usia 15-64 tahun.
Menurut Herson Mayulu, dengan adanya Bonus Demografi yang menjadikan generasi dengan usia produktif meningkat, diperhadapkan pada fenomena generasi muda yang tidak memiliki pekerjaan. Untuk mempersiapkan hal tersebut, pemerintah dase dapat melibatkannya dalam proses pengelolaan dana desa.
“Desa libatkan anak-anak muda dalam pengelolaan dana desa dalam menghadapi kondisi Bonus Demografi,” kata Herson Mayulu.
Dikatakan Herson Mayulu, Bonus Demografi memiliki dampak positif dan keuntungan besar dari segi pembangunan bila dikelolah secara profesional karena potensi rasio beban ketergantungan penduduk akan berkurang. Rasio ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk usia non produktif dengan jumlah penduduk usia produktif. “Dampaknya pada peningkatan ekonomi masyarakat,” terang Anggota DPR-RI ini.
Namun bonus demografi juga memiliki dampak negatif pada upaya pembangunan. Ketika negara tidak mempersiapkan diri dengan baik dalam menyongsong periode bonus demografi tersebut. “Konsekuensi yang terjadi adalah dampak negatif yang harus dipikul oleh semua pihak,” ujarnya. (**)