BOLMONG, dutademokrasi.com— Kabarnya, Rabu (18/12/2019) Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Supredjo Mokoagow telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pelantikan Sangadi (Kepala desa) terpilih pada Pemilihan Sangadi (Pilsang) 14 November lalu.
Dalam perencanaan proses pelantikan sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), pelantikan akan dilaksanakan Jumat (20/12/2019). Namun seiring dengan ditandatanganinya SK tersebut kemungkinan besar diulur Kamis (19/12/2019) besok.
Melalui Kabid Pemerintahan Desa Isnaidin Mamonto saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. proses pelantikan dipercepat besok. “Iya. Benar undangan sudah disebar jam sembilan pagi besok,” kata Isnaidin.
Mantan komisioner KPU Bolmong ini menambahkan, para calon sangadi yang akan dilantik harus langsung mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB), dan untuk istri mengenakan kebaya, atau suami dengan pakaian rapi.
Diketahui, Kabupaten Bolmong menggelar pemilihan sangadi serentak pada 14 November lalu, di 105 desa. Pemkab Bolmong menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar pada hajatan demokrasi enam tahunan itu. (**)