JAKARTA, dutademokrasi.com— Keberadaan Pendamping Desa dalam mengawal pengelolaan anggaran di desa dinilai penting. Komisi V DPR RI melalui H Herson Mayulu SIP menyuarakan dihadapan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Selasa (19/11/2019) kemarin di Gedung Nusantara, Ruang Komisi V.
Aspirasi yang dilontarkan tersebut sebagai bentuk kepedulian negara terhadap jalannya pengelolaan Dana Desa yang dikucurkan triliunan rupiah untuk menghasilkan Pendamping Desa yang berkualitas sesuai dengan harapan negara.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kementerian Desa sebagai fungsi kontrol dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang efektip dan efisien. Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan Komisi V H Herson Mayulu SIP angkat bicara terkait dengan Pendamping Desa.
Dua poin penting yang dilontarkannya terkait dengan Pendamping Desa. Pertama Negara sudah saatnya memiliki Pendamping Desa yang profesional disertifikasi. “Sudah saatnya. Agar kompetensinya akuntabel dalam pelaksanaan pendampingan desa,” ketus H Herson Mayulu.
Kedua Perlunya pemetaan dan analisis kebutuhan pendamping desa. “Agar penempatan mereka akurat sehingga tidak memakan honor mereka yang kecil itu,” pinta Herson Mayulu.
Anggota DPR RI Komisi V Dapil Sulawesi Utara ini, selain pendamping desa, juga menyuarakan beberapa hal menyangkut pengelolaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dia mengusulkan tata cara penyaluran dana desa dilakukan dalam dua tahapan saja. “Yang dilakukan saat ini dengan tiga tahapan menyulitkan penyerapan anggaran,” terang Herson Mayulu yang sempat memimpin Bupati Bolaang Mongondow Selatan dua periode ini.
Hal lain pula, menurut Herson agar pengendalian dana desa dengan menggunakan aplikasi Sipede dan Siskeudes dapat diintegrasikan, bahkan dengan Omspam, sehingga pengendaliannya bisa efektif. Disamping itu pula tumpang tindih regulasi dapat ditiadakan dan konsistensinya pemberlakuan regulasi-regulasi itu dapat dipertahankan. “Hindari intensitas perubahan aturan yang saat ini masih cukup tinggi,” tegasnya.
Selanjutnya Herson Mayulu mengingatkan Indeks Desa Membangun dan Indeks Pembangunan Desa perlu diintegrasikan. “Jangan ada dualisme data,” tutupnya. (**)