BOLMONG, dutademokrasi.com— Dalam Draft Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (20/11/2019) kemarin, belum tercatut didalamnya penganggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk 2020 mendatang.
Informasi ini terkuak dalam pembahasan yang dipertanyakan langsung oleh Ketua DPRD Welty Komaling. Dalam diskusi bersama dengan TAPD Welty menanyakan jumlah RTLH yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. “Kalau penganggarannya itu ada, berapa jumlah secara keseluruhannya,” tanya Ketua DPRD.
Dalam pembahasan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM selaku Ketua TAPD menanggapi langsung pertanyaan Ketua DPRD Welty Komaling. Dia menyebutkan secara terperinci penganggaran untuk RTLH. Namun sayangnya pada penjelasannya tidak menyebutkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. “Kita di Bolmong untuk RTLH hanya ada bantuan dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2020 mendatang. Daerah menganggarkan pula sama dengan anggaran dari pusat per unit RTLH mengacu pada anggaran pusat. Sementara untuk Provinsi kita belum mendapatkannya,” jelas Sekda.
Lewat penjelasan tersebut, Ketua DPRD Welty Komaling dan Anggota Banggar lainnya sepakat untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah memintah kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambei agar memasukan pula Bolmong pada anggaran RTLH Provinsi Sulut.
“Kita di Bolmong ini adalah bagian dari masyarakat Sulut juga. Harusnya dapat pula. Nanti ini juga akan menjadi tuga dari DPRD untuk memperjuangkan hak kita,” tegas Welty.
Ketua DPRD juga menambahkan Kabupaten Bolmong masih mengantongi jumlah RTLH yang layak untuk diberikan bantuan. “Masih banyak rumah di Bolmong ini yang perlu sebtuhan bantuan RTLH, sementara kita hanya memperoleh dana dari pusat dan dari APBD kita sendiri,” tambahnya. (**)