BOLSEL, dutademokrasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Bagian Hukum Setda melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Bidang Kepegawaian.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, dihadiri
Asisten I Ramli Abdul madjid, S.Pd, Kepala SKPD, Sekretaris Dinas, Kasubag Kepegawaian, bertempat di Kantor Bapelitbanda, Kompleks Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (10/9/2019).
Pada acara tersebut, Wabub dalam sambutannya mengingatkan bahwa disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mutlak untuk ditegakkan oleh seluruh ASN.
“Sebagaimana diamanatkan pada UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN,” ujar Wabup.
Deddy pun menghimbau ASN terus meningkatkan kedisiplinan karena sangat erat kaitanya dengan motivasi dan perilaku manusia. Maka perlu adanya komitmen bersama untuk melaksanakan peraturan ini secara sungguh – sungguh.
“Untuk itu ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” imbuh Wabup.
Sekadar informasi, sosialisasi ini menghadirkan narasumber Farhan Abdi Utama, SH, MH, Perancang Perundang-undangan Ahli Muda dari Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Rebuplik Indonesia (RI).
(Rudi)