BOLMONG, dutademokrasi.com—Batasan waktu penuntasan aset daerah Kabupaten Bolaang Mongondow berakhir. Sebagaimana kesepakatan bersama yang ditanda tangani bersama lewat Nota Kesepahaman antara Bupati Yasti S Mokoagow dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), per tanggal 31 Oktober 2019 tuntas diatas 85 persen. Dinas Kesehatan progres terendah dari capaian.
Dari data yang diperoleh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), progres capaian secara keseluruhan mencapai 93 persen penyelesaian aset bermasalah yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dalam penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) aset daerah bermasalah.
Kepala BKD Rio Lombone mengatakan capaian penyelesaian aset daerah terhitung Kamis (31/10/2019), berada pada posisi 93 persen. “Batas waktu penuntasan aset hari ini, sesuai dengan kesepakatan bersama. Penyelesaian aset kita sudah Sembilan Puluh Tiga Persen,” kata Rio.
Menurut Rio, keseriusan dari setiap OPD dalam penyelesaian penuntasan aset tersebut optimal dilakukan sebagaimana kesepakatan yang sudah dibuat bersama dengan Bupati Yasti S Mokoagow. “Tinggal Dinas Kesehatan capaiannya masih dibawah,” terang Lombone.
Beberapa OPD lainnya yang memiliki aset besar seperti Dinas PU, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah hampir mencapai 100 persen dalam penyelesaiannya. Masing-masing Dinas PU jumlah temuan Rp. 240.679.775.030,00 tindak lanjutnya Rp. 224.159.046.450,00 presentase 93 persen, Dinas Pendidikan dari jumlah temuan Rp. 162.726.852.118,60 tindak lanjutnya Rp. 153.776.681.204,90 presentase 94 persen. Sekretariat Daerah jumlah temuan Rp. 11.601.546.791,00 tindak lanjut Rp. 10.943.438.274,00 presentasenya 94 persen dan Dinas Kesehatan Rp. 17.510.370.285,00 tindak lanjutnya Rp. 10.942.027.552,00 presentase 62 persen.
“Tidak ada penambahan waktu penuntasan tindak lanjut ini bagi OPD. Menagcu pada MoU yang telah disepakati bersama dengan bupati beberapa waktu yang lalu,” tegas Rio Lombone. (**)