BOLSEL, dutademokrasi.com – 20 anggota DPRD (Dewan perwakilan rakyat daerah) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang telah dilantik pada 10 september 2019. Sudah Akan menerima gaji pada 1 Oktober nanti.
Sebagaimana disampaikan Bendahara Risalah Bolsel Rivay Dalanggo saat di konfirmasi dutademokrasi.com, Minggu, (15/9/2019).
“Untuk pembayaran gaji dibayarkan tanggal 1 bulan berjalan kecuali tanggal 1 jatuh pada tanggal merah, atau hari libur maka gaji tersebut akan di bayarkan setelah tanggal merah atau hari libur,” jelasnya
Terpisah, Sekretaris Dewan Peki Bangki, S.Pd ketika di tanyai mengenai gaji DPRD mengatakan, bahwa gaji ketua DPRD, wakil ketua dan anggota berbeda.
“Gaji Ketua DPRD berbeda dengan wakil ketua dan anggota. Gaji Ketua berjumlah Rp 6,5 juta, wakil ketua Rp 5,4 juta dan anggota Rp 4,5 juta diluar tunjangan,” katanya
Ia juga mengutarakan mengenai tunjangan yang diterima DPRD diantaranya Tunjangan Rumah, Representasi, Komunikatif insentif. Transportasi serta tunjangan keluarga yang nilainya bervariasi. Bagi Ketua dan dua wakil ketua yang mendapatkan mobil dinas (Modnas) tidak menerima tunjangan transportasi.
“Untuk pengadaan mobil dinas bagi pimpinan dewan terdiri dari Ketua dan dua wakil ketua mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 7 tahun 2016 tentang sarana dan prasarana kerja. ” ujar Peki
Lebih lanjut, Peki menjelaskan, terkait aset daerah saat ini apakah di lelang atau tidak pihaknya menunggu petunjuk Pimpinan Daerah Bupati Iskandar Kamaru, S.Pt sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Daerah.
“Soal aset daerah itu kebijakan Kepala Daerah sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,” tutupnya
(Rudi)