BOLMONG, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tengah dalam kajian penerapan penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemungkinan besar akan mengalami perubahan nama dalam dengan mengacu pada kajian aturan yang berlaku saat ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Bolaang Mongondow Irlansyah Mokodompit, Senin (9/9/2019) kemarin.
“Draftnya sudah disusun. Kita tinggal mengusulkannya. Kemungkinan akan ada perubahan nama-nama OPD,” kata Irlan.
Dalam proses tersebut, menurutnya mengacu pada kajian-kajian teknis berdasarkan aturan untuk penerapan di tingkatan daerah. Untuk penerapannya, dapat terjadi peningkatan kapasitas dari OPD dapat pula terjadi perubahan dalam struktur yang ada.
“Beberapa OPD sudah dalam penysunannya. Bisa saja akan mengalami perubahan nama dan stuktur perangkat di dalamnya megacu pada kajian nanti,” jelasnya.
Seperti halnya Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), pihaknya telah merancang untuk mengalihkan menjadi Bapelitbangda. “Kita tinggal menunggu usulan yang dari Bapeda. Sampai hari ini belum kami terima. Kalau usulannya sudah ada, akan kita proses perubahannya,” ungkapnya.
Dijelaskannya juga, induk dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada pada Sekretariat daerah (Setda) yang didalamnya ada tiga pimpinan daerah Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Struktur organisasi didamnya ada bagian-bagian yang merupakan garis koordinasi dari seluruh SKPD yang ada. “Kalau semuanya bisa faham, bagian-bagian yang ada dalam sekretariat daerah, memiliki peranan penting dalam garis koordinasi dari SKPD masing-masing. Tinggal kita bisa melihat dalam urusan apa proses pengajuan SKPD pada tiga pimpinan diatas,” terang Irlan. (**)