JAKARTA, dutademokrasi.com – Anggota DPR RI Hi. HERSON MAYULU, S.IP mengikuti kegiatan Pembekalan Empat Pilar MPR di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen Jakarta minggu (29/9/2019).
Setelah selesai mengisi Daftar hadir H2M berserta anggota DPR, DPD menuju Ruang Penbekalan di Ruangan Ball Room Setjen DPR/MPR RI untuk menerima materi.
Penerimaan materi dibagi dalam 3 sesi diantaranya
Pengenalan Program Empat Pilar MPR RI (Pancasila UUD 1945 ; NKRI dan Bhineka Tunggal Ika)
Dan Strategi Komunikasi Penyampaian Sosialasi MPR RI, yang diberikan oleh Dr. Ahmad Basarah, M.H. dan Prof. Dr. Bachtiar Aly, M.A)
Kemudian meteri UUD 1945 dan Ketetapan MPR oleh Prof. Yasonna H. Laoly, SH M.Sc, Ph. D ; Drs. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si ; H. Rambe Kamarul Zaman, M.Sc, M.M) dan meteri terahir di tutup dengan materi NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, Drs. H. Almuzzamil Yusuf, M.Si dan Dr. Ahmad Farhan Hamid, M.S.
Selanjutnya Penjelasan mengenai Hak dan Kewajiban Anggota MPR RI Periode 2019 – 2024 oleh Sekretaris Jenderal MPR RI, kemudian kembali Registrasi Persiapan Pelantikan sesuai tahapan dan jadwal pada Buku Panduan KPU RI.
Terinformasi, kegiatan ini teleh dibuka secara resmi oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan bertempat Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen Jakarta, Sabtu (28/9/2019) kemarin.
(Rudi)