BOLMONG, dutademokrasi.com— Dalam tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan dan aset daerah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berada pada kisaran 40 persen.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone, Senin (26/8/2019) saat bersua dengan wartawan di depan Kantor DPRD Bolmong. Dikatakannya, persoalan capaian tindak lanjut LHP BPK terkait aset bermasalah Pemkab Bolmong melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.
“Capaian tindak lanjut hasil temuan aset di SKPD secara bertahap mulai mengalami perbaikan. Hingga saat ini, mencapai 40 an persen,” kata Rio Lombone.
Belum lama dilantik sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Rio Lombone yang sebelumnya menjabat Inspektur mengakui, tindak lanjut yang terjadi terkait dengann aset sesuai dengan temuan BPK RI baru dimulai 2018 lalu. Sejauh ini, pemerintahan berjalan, tindak lanjut setiap hasil temuan tidak dilakukan ataupun ditindak lanjuti dengan baik.
“LHP ini tersentuh ketika saya baru menjabat Inpektur 2018 lalu. Tindak lanjut sejauh ini tidak dilakukan oleh daerah. Bahkan ketika diumumkan lalu, orang-orang termasuk pihak ketiga banyak yang tidak mengetahui kalau mereka tersangkut dengan TGR beberapa tahun terakhir. Dan temuan itu terbawah terus menerus sebelum terselasaikan oleh yang bersangkutan,” ungkap Rio.
Katanya lagi, pihaknya setiap dua pekan berjalan akan melakukan penyampaian progres capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terutama persoalan aset yang bermasalah tersebut. “Kita setiap dua minggu sekali akan melaporkan perkembangan capaian yang dilakukan oleh daerah. tindak lanjut yang dilakukan di masing-masing SKPD, dapat diketahui kembali setiap dua minggu berjalan,” kata Lombone.
Dia juga menambahkan, dari keseluruhan SKPD yang bermasalah soal aset, Dinas PU memiliki progres capaian yang baik. Sejauh ini, dari semua temuan yang ada, Dinas PU sudah mencapai 70an persen tindak lanjut yang ada. “Dinas PU berbeda lagi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kalau Dinas Pendidikan khusus instansinya sudah baik, namun yang bermasalah lebih ini ada aset-aset sekolah, juga Dinas Kesehatan yang ada di Puskesmas-Puskesmas,” terang Kepala BKD. (**)