BOLMONG, dutademokrasi.com— Menjadi bakal calon (bacalon) Sangadi (Kepala Desa,red) di kabupaten Bolaang Mongondow bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak semuda membalikan telapak tangan. Terbukti dari 29 perkas permohonan ijin pencalonannya kepada pimpinan, baru 3 (tiga) orang diantaranya lolos.
Beberapa prsyaratan harus terpenuhi dengan baik sebelum memperoleh rekomendasi tersebut. Ketentuan sebagai abdi negara mengharuskan dalam hajatan demokrasi desa memerlukan rekomendasi pimpinan dengan persyaratan-persyaratan yang sesuai dengan ketetapan yang ada. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Umarudin Ambah.
“Kami baru mengajukan persetujuan kepada pimpinan ada dua puluh sembilan berkas calon sangadi ASN. Baru ada tiga yang sudah direkomendasi dan dinyatakan bisa ikut pemilihan,” kata Ambah.
Kajian paling utama yang diberlakukan terhadap ASN ikut Bacalon Sangadi, bersangkutan harus tidak tersangkut dalam Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan pembuktian, rekomendasi dari Inspektorat Daerah. “Rekomendasi dari Inspektorat menjadi acuan proses BKPP mengajukannya kepada pimpinan dalam hal ini Bupati,” terang Ambah.
Meskipun ikut dalam Bakal Calon Sngadi, selaku ASN lanjut Amba, harus tetap memegang teguh tugas dan tanggung jawabnya terhadap daerah sejauh dirinya belum dinyatakan sebagai calon terpilih dan dilantik sebagai Sangadi setempat. “Tetap bekerja seperti biasa, walaupun sibuk dengan sosialisasi dan lain sebagainya, prioritas bagi ASN adalah tugas dan tanggung jawab terhadap negara paling utama sampai dia jika terpilih oleh masyarakat,” tutur Ambah.
Katanya lagi, terkait dengan batasan waktu pendaftaran dengan belum keluarnya ijin pencalonan, tidak ada masalah. Pada intinya tanggal 4 September batas waktunya jam 12.00 malam. “Waktunya kan masih ada. Rentan waktu yang ada tersebut, saya rasa bisa kita keluarkan bagi yangg memerlukannya,” jelasnya.
Dia juga menambahkan selain 29 orang ASN yang mengajukan permohonan tersebut, masih ada pula berkas-berkas lainnya yang belum dapat dipastikan berapa jumlah keseluruhannya. “Masih ada lagi. Tapi belum sampai di meja saya sehingga saya belum tahu berapa total keseluruhannya. Namun ketambahan jumlah pasti ada,” ujar kadi BKPP. (**)