BOLMONG, dutademokrasi.com—Pejabat esalon II Kabupaten Bolaang Mongondow yang belum lama dilantik oleh Bupati Yasti S Mokoagow belum berada pada posisi aman. Komitmen bersama yang disepakati dalam penandatanganan kesepakatan bersama yang tertuang dalam fakta integritas, terkait penyelesaian aset bermasalah masih menjadi prioritas. Batasan waktu berakhir pada 31 Oktober 2019 mendatang.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Yasti S Mokoagow dalam pelantikan pejabat belum lama ini, pejabat yang tidak memenuhi target capaian penyelesaian aset bermasalah di SKPD yang dipimpin pejabat tersebut, akan dilakukan evaluasi kembali dan berujung pada proses penggantian. “Kita akan evaluasi pejabat yang tidak mencapai target hingga 31 Oktober nanti,” kata Bupati.
Hal tersebut juga ditegaskan kembali oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM. Katanya, fakta integritas yang ditandatangani bersama tersebut antara Bupati dan Pejabat yang bersangkutan akan diterapkan. “Yang paling utama adalah penyelesaian aset. Pimpinan SKPD yang memiliki aset bermasalah, sebagaimana tertuang dalam fakta integritas, akan dilakukan evaluasi lagi,” kata Tahlis.
Menurutnya, pejabat-pejabat yang belum lama dilantik tersebut, belum pada kategori aman, meskipun dilantik sebagai definitip disalah satu jabatan yang ada. “Ya. Memang belum aman. Ada target yang diberikan untuk pimpinan SKPD yang memiliki masalah aset. Penentuannya tanggal 31 Oktober nanti,” jelas Sekda. (**)