BOLMUT,dutademokrasi.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Mohamad Andi Muh Iqbal Arief,SH MH melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Senin (26/08/2019).
Dan kedatangan Kajati bersama rombongan disambut oleh Bupati Bolmut, Drs Depri Pontoh, Wakil Bupati, Drs Amin Lasena MAP dan Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Moh Wisnu Wardana, SH, M,Hum dan sejumlah unsur Forkompimda.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, saat dimintai tanggapannya terkait kunjungan kerja oleh dutademokrasi.com, mengatakan,selaku pejabat yang baru dilantik dirinya ingin mengetahui apa yang dilaksanakan di Kejari yang ada di Sulawesi Utara (Sulut).
“Saya pengin lihat kegiatan anak – anak didaerah, seperti apa kegiatan yang dilaksanakan apakah dilaksanakan sesuai aturan atau tidak,”jelas Mantan Wakil Kajati Sulut tersebut.
Saat ditanya soal OTT KPK terhadap Jaksa saat ini, dirinya pun mengungkapkan, bahwa dirinya terus memperingati anggota Kejaksaan yang ada disulut khususnya yang ada di Kejari Bolmut untuk terus menghindari hal hal yang merugikan institusi Kejaksaan.
“Sebagai Kajati Sulut saya terus memperingati anggota saya untuk menghindari hal – hal yang dapat merugikan institusi ini, khususnya terkait masaalah transaksional karena ini sudah kita tinggalkan lama dengan harapan tidak akan ada lagi kejadian seperti itu kembali di institusi kejaksaan ,”jelas Putra asal Makassar tersebut.
Terkait soal perkembangan kasus – kasus yang ada dikabupaten Bolmut saat ini, pihaknya mengungkapkan terus melakukan moitoring terhadap kasus – kasus tersebut.
“Kasus – kasus masih berjalan saat ini di Kejaksaan Negeri Bolmut terus saya monitor, apakah masih diteliti atau sudah di P21 masih kita lihat,dan nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” jelas Andi.
Terinformasi, kunker Perdana Kajati Sulut ini nantinya akan dikanjutkan ke Kejari Kotamobagu, Kacabjari Dumoga dan Kejari Minahasa Selatan.
(Jaya)