BOLMUT,dutademokrasi.com – Bertempat di MARC Hotel Pasar Baru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar Bimbingan Teknis Nasional Legislatif dan Esksekutif tentang penyesuaian regulasi tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), termasuk Kebijakan Umum Anggaran/PPAS – APBD 2020 berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020, dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Produk hukum ini baru saja dikeluarkan dan ini menjadi acuan untuk Pembahasan APBD 2020, termasuk dalam penyusunan dan pembahasan KUA PPAS 2020 seperti Permendagri Nomor 33 tahun 2019, sehingga perlu bagi kami untuk mendapatkan pedoman penyusunan APBD tahun 2020 ini, karena ada perubahan regulasi berbeda dan berbeda dengan regulasi penyusunan pada tahun tahun sebelumnya,” jelas Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak saat dikonfirmasi via telepon seluler oleh wartawan harian ini, Kamis (08/08/2019)
Ambarak pun mengungkapkan, saat ini DPRD Bolmut telah memasuki tahapan persiapan pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2020. Dan sesuai jadwal dan pentahapan yang sudah ditetapkan dalam regulasi, ini akan dilaksanakan selang waktu Agustus – September 2019.
(Jaya)