BOLMUT,dutademokrasi.com – Pelantikan 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masih menunggu hasil Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Dewan, Musliman Datukramat saat bertemu dengan dutademokrasi,com, Selasa (27/08/2019).
“Sampai saat ini kami masih menunggu proses SK Gubernur untuk pelantikan anggota DPRD terpilih ini, Meskipun pada SK Gubernur Sulut akhir masa jabatan anggota DPRD Periode 2014 – 2019 ini akan berakhir pada tanggal 16 september mendatang,”ujarnya.
Musliman pun menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkoordnasi dengan pihak Pemprov Sulut terkait hal tersebut dan pemprov tidak mempersoalkan apabila pelantikan Anggota DPRD terpilih ini dilaksanakan meskipun periode anggota DPRD lama telah berakhir.
“Kita diperbolehkan melaksanakan pelantikan meskipun anggota DPRD sebelumnya habis masa periode karena Anggota DPRD bukan pejabat Bupati dan Wakil Bupati yang harus terisi dan tidak boleh vakum dalam menjalankan roda pemerintahan.Dan harapannya tidak ada kendala sehingga SK Gubenur tersebut dapat segera terbit sehingga proses pelantikan akan segera dilaksanakan,”jelasnya.
Dia pun mengungkapkan, untuk pengisian jabatan pimpinan DPRD Bolmut pihaknya juga masih menunggu hasil fit and proper test dari Partai dimana informasi yang dirinya dapatkan pada pengisian pimpinan DPRD periode ini ada dua partai yang sampai saat ini masih pada tahapan tersebut.
“Informasi yang saya dapatkan PDI Perjuangan dan Partai Golkar menggunakan mekanisme tersebut, dan tahapnya sudah selesai dan menunggu hasil siapa yang akan diutus oleh partai untuk menjadi pimpinan DPRD periode 2019 – 2024 ini,” ungkapnya.
Dia pun menambahkan, mengenai persiapan lain – lain menyangkut Pin dan pakaian anggota DPRD terpilih telah dipersiapkan dan sementara dalam proses.
(Jaya)