BOLMONG, dutademokrasi.com—Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow (Bolmong) masih memiliki keterbatasan dalam pengelolaan pariwisata daerah. Pasalnya, tempat-tempat wisata yang berpotensi untuk dikembangkan masih banyak dikelolah langsung oleh desa dan pemilik lahan. Hanya sebahagian kecil saja yang dikelolah dengan baik dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM dalam pembukaan pelaksanaan pelatihan pemandu wisata di Hotel Sapa Dia Kotamobagu, Selasa (25/6/2019). Katanya, Pemda tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan secara langsung dengan mengeluarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tanpa ada dokumen hibah baik dari desa maupun pemilik lahan yang bersangkutan.
“Yang bisa kita ambil keuntungan masuk ke kas daerah hanyalah karcis parkir tempat wisata. Itupun hanya beberapa tempat saja yang sudah dihibahkan dan mengeluarkan anggaran daerah dalam penataan tempat parkir yang ada,” kata Tahlis.
Lanjut Tahlis, desa juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan secara langsung tempat-tempat wisata melalui program Dana Desa yang ada. Sehingga dalam pemanfaatannya menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). “Makanya Pemerintah Daerah tidak serta merta mengeluarkan anggaran dalam pengelolaan tempat wisata yang ada di desa,” terang Tahlis.
Pemerintah Kabupaten Bolmong hanya mengelolah secara utuh tempat wisata pemandian Bakan dan beberapa tempat wisata lainnya seperti pasir putih Maelang yang mengelolah tempat parkirnya. “Kalau pemandian Bakan, secara keseluruhan masuk di kas daerah karena yang membangun itu adalah Pemda otomatis masuk di kas daerah. Untuk Pasir putih kita hanya mengelolah tempat parkirnya saja,” terang Tahlis. (cp)