BOLSEL, dutademokrasi.com— Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru SPt, kembali menegur Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan kabupaten dalam penggunaan Handphone (HP) disaat jam kerja berlangsung. Teguran ini dilakukan terkait dengan laporan-laporan masyarakat atas perilakuku pelayanan daerah.
Hal ini ditegaskannya dalam pelaksanaan apel kerja perdana, Senin (10/6/2019) di lapangan apel samping kantor BKPSDM. Kata Bupati Iskandar kamaru SPt, dirinya menerima banyak laporan terkait dengan penggunaan HP pada saat jam kerja berlangsung. “Laporan terhadap saya sudah bikin jengkel mendengarkannya. Untuk itu, saya melarang HP digunakan pada saat jam kerja berlangsung,”tegas Bupati.
Dalam penerapannya, Bupati menghimbau kepada pimpinan SKPD untuk mengumpulkan HP disaat masuk jam kerja. “Seluruh HP pada saat masuk jam kantor dikumpul dan dikembalikan disaat jam kerja berakhir. Ini kadang menjadi kebiasaan dari ASN saat melakukan pelayanan hanya main-main HP saja,” ucap bupati.(cp)