BOLMUT, dutademokrasi.com – Proyek peningkatan jalan binuni – sumba didesa binceita kecamatan bolangitang timur disorot Komisi Tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pasalnya, pada temuan dilapangan atas keluhan masyarakat proyek jalan tahun 2018 yang berbandrol 11 miliar tersebut dinilai tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III, Ramses Sondakh saat dikonfirmasi oleh dutademokrasi.com, jumat (08/03/2019).
“Komisi III Dprd akan memanggil kontraktor dan tim pengawas untuk dilaksanakan hearing terkait proyek jalan binuni – sumba, karena mereka lah yang harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang baru dilaksanakan namun telah rusak berat,”tegas sondakh.
Dia pun mengungkapkan , sebagai anggota Dprd Dapil Dua dirinya mengaku malu dengan insiden pengerjaan proyek besar tersebut.
“Saya malu karena pekerjaan yang berbandrol begitu besar yang telah kita sepakati bersama anggarannya, namun kenyataannya pemerintah daerah tidak konsisten dan lalai dalam mengawasi proyek jalan perkebunan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga itu,”jelas Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmut.
Terpisah, Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak saat dimintakan tanggapannya, mengatakan, apabila pada rapat dengar pendapat nantinya bersama pihak ketiga dan pengawas lapangan ada indikasi merugikan keuangan daerah maka pihak Dprd akan merekomendasi proyek tersebut untuk diperiksa oleh pihak yang berkompeten untuk menangani hal tersebut.
(Jaya)